Tutorial Lapor SPT Badan

Telah kita ketahui di artikel sebelumnya yang berjudul "Laporan SPT Tahunan Badan" bahwa suatu badan usaha wajib lapor SPT Tahunan Badan setiap tahunnya, jikat tidak melaksanakan kewajibannya akan terkena sanksi administrasi dengan nilai Rp. 1.000.000. Seperti kasus diatas, salah satu rekan kita menerima surat himbauan, mengingatkan untuk lapor SPT Tahunan Badan.

Di artikel sebelumnya juga sudah disinggung beberapa tahap untuk palaporan SPT Badan, dengan kasus diatas di artikel ini kita akan bahas bagaimana cara melaporkan SPT Tahunan Badan bagi Wajib Pajak yang belum mendapatkan pekerjaan. Berikut langkah langkah yang dilakukan :

1. Siapkan Laporan Keuangan dan data Pemegang saham.

untuk laporan keuangan minimal ada Neraca dan Rugi Laba, file dijadikan satu file dalam bentuk pdf tidak lebih dari 500 Kb untuk contoh laporan keuangan seperti berikut ini.

contoh : Neraca Akhir Tahun 2022 CV XXXYYYY


contoh : Perubahan Modal  Tahun 2022 CV XXX YYYY


contoh : Laporan Rugi Laba tahun 2022 CV XXX YYYY


2. Jikas sudah siap, silahkan login ke djponline.pajak.go.id. Jika lupa password, bisa diganti passwordnya dengan menggunakan efin, untuk efin silahkan bisa meminta secara online melalui 1500200.

3. Silahkan login kemudian masuk ke menu laporan, kita buat laporan, pilih eform (jika baru pertama kali silahkan download dan install dulu Adobe Reader DC) buat laporan. Masukkan Tahunnya yaitu 2022 kemudian pembetulan diisi 0 karena masih melaporkan normal. Untuk konfirmasi pengiriman token via email. Token ini berfungsi untuk melakukan submit laporan. Setelah eform terdownload, buka file download tadi dengan Adobe Reader DC. Isikan data yang sudah disiapkan, sesuaikan isinya, jika tidak ada data form dikosongkan lanjut halaman berikutnya. Pada halaman terakhir sebelum submit kita diminta untuk mengisi trankrip laporan keuangan, ada beberpa jenis usaha, jika tidak terdapat dalam list, bisa dipilih yang jenis usahanya Non Kualifikasi, isi form tersebut sesuai dengan neraca dan rugi laba.

4. Setelah  form transkrip Laporan Keuangan sudah diisi, lanjutkan kemudian akan muncul form upload file lampiran, silahkan upload file pdf laporan keuangan, kemudian masukkan token yang dikirim ke email, selanjutnya  submit

5. Pastikan di email telah mendapatkan Tanda Terima Elektronik sebagai bukti telah melakukan pelaporan


Posting Komentar untuk "Tutorial Lapor SPT Badan"